Selasa, 13 November 2012

contoh skripsi peranan kantor unit penyelenggara pelabuhan klas III labuhan lombok nusa tenggara barat



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Pulau lombok adalah salah satu pulau yang terletak di provinsi NTB bagian tengah Indonesia yang terdiri dari tiga kabupaten yaitu Kabupaten Lombok Timur yang beribukota Selong  Lombok Tengah beribukota Praya dan Lombok Barat  beribukota mataram.
Letak pelabuhan kayangan berada di Lombok Timur yang secara geografis terletak antara 08°-29’-50° LS dan 116°- 27’-40° yang secara geografis umum keadaan alamnya berbukit bukit dan pantai sehingga curah hujannya relatif tinggi.
Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu jalur transportasi yang menghubungkan tempat transit berbagai kapal yang berasal dari pelabuhan Alas Sumbawa, menuju ke Lembar, atau daerah-daerah barat lainnya. Penduduk yang terdiri dari daerah di luar pulau lombok seperti yang berasal dari, Jawa, Bali,dan Sulawesi.
Pelabuhan merupakan satu kesatuan tatanan kepelabuhanan nasional guna mewujudkan penyelenggaraan pelabuhan yang handal dan berkemampuan tinggi yang pada akhirnya menjamin efesiensi nasional yang mempunyai daya saing global dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan daerah-daerah.
Dalam hal ini pelabuhan dapat menciptakan angkutan laut yang aman tertib dan lancar menyediakan fasilitas sarana bongkar muat maupun sistim informasi yang memadai dan mampu memberikan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan dengan baik.
Selanjutnya disamping melaksanakan berbagai kegiatan di pelabuhan, berkewajiban pula untuk membimbing serta mengembangkan sektor non pemerintah untuk ikut sertakan secara maksimal dalam pendayagunaan dan perkembangan pelabuhan, tanpa harus  mengarungi arti  dan prinsip-prinsip demokrasi dimana potensi, insiatif dan daya kreasi rakyat untuk dikembangkan maka pembinaan terhadap perkembangan pelabuhan dan kelancaran lalu-lintas serta segala aspeknya semata-mata ditunjukan kepada kepentingan umum.
Penggunaan dan pemeliharaan pelabuhan sebagai pintu gerbang perekonomian tidak dapat dipisahkan dengan  sasaran yang dapat dicapai oleh pemerintah dengan alat yang serba terbatas, dapat diusahakan tingkat efesiensi yang optimal serta mengadakan perombakan secara  fundamental yang diarakan kepada perbaikan internal, organisasi dan operasional. Dalam hal ini perlu diadakan penyempurnaan terhadap pengisian makna dari pada pengelolaan (managament) kepelabuhanan.
Dengan pelaksanaan pembangunan dewasa ini pelayanan terus memegang  peranan penting sebagai salah satu sektor yang saat ini mendapatkan perhatian yang sangat serius dari pemerintah, hal ini di tandai dengan kemudahan pengadaan kapal dan fasilitasnya yang cukup memadai untuk memperlancar arus transportasi penumpang antara pulau dan memperlancar hubungan daerah produsen dengan daerah para pemakai didaerah konsumen yang lebih banyak.
Bertolak dari latar belakang diatas penulis dapat melakukan penelitian dengan judul :
“Peranan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat”
Adapun yang melandasi alasan penulis sehingga memilih judul ini adalah sebagai berikut :
Melihat pengguna jasa pelabuhan semakin meningkat, maka di pandang perlu pelabuhan yang ada di kembangkan.
B.   Rumusan masalah
Penulis mencoba merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1.    Bagaimana peranan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat ?
2.    Langkah-langkah apa yang dilakukan pihak Kantor Unit penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok dalam pengembangan Pelabuhan.


C.   Tujuan dan Kegunaan Penelitian
a.   Tujuan Penelitian
 Penyusunan laporan proda ini secara umum merupakan hasil dari kegiatan yang diperoleh dilapangan yang erat hubungannya dengan dunia kemaritiman untuk mempersiapkan tenaga yang perofesional dibidang kemaritiman khususnya dalam penanganan kegiatan dipelabuhan agar pelaksanaan tugas yang diemban sesuai dengan keahlianya.adapun tujuan lainya dapat dilihat sebagai berikut:
1.      Dari Segi Akademik
Tujuan penyusunan laporan proda ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan program studi jenjang Diploma III jurusan ketata Laksanaan Pelayaran Niaga dan kepelabuhan di Akademi Maritim Indonesia Veteran Makassar.
2.    Dari Segi Ilmiah
Memberi tambahan wawasan dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dibangku kuliah untuk dipadukan dengan kenyataan yang terjadi dilapangan.
b.   Tujuan dan Mamfaat Penelitian
Mengingat pentingnya ilmu pengetahuan dan pengalaman kerja program proyek darat ini sangat menarik dan dapat memberikan mamfaat yang besar antara lain:

1.  Bagi Penyusun
a.   Melatih menghadapi masalah dan menghadapi masyarakat umum dalam hal             penguasaan agar dapat berdialog dengan baik.
b.   Sebagai sarana untuk melatih diri guna persiapan terjun kedunia kerja setelah mengetahui kegiatan yang terjadi selama praktek kerja lapangan atau proda.
2.   Bagi Ilmu Pengetahuan
Menerapkan teori yang telah diperoleh selama penddikan di Akademi Maritim Makassar,serta menambah pengetahuan dan memperluas wawasan tentang kepelabuhan.    
D.   Metode Penelitian
Agar data yang diperoleh cukup baik dan relevan untuk penulisan laporan ini, maka penulis menggunakan dua metode penelitian yaitu :
1.   Library Research Methode (Penelitian Perpustakaan)
Memperoleh data dimaksudkan yang bersifat teoritis melalui buku-buku literatur yang relevan dengan masalah yang diteliti.
2.    Field Research Methode (Penelitian Lapangan)
Pengumpulan data yang bersifat teoritis dengan mengadakan pertanyaan-pertanyaan langsung pada obyek penelitian. Untuk mendapatkan data-data digunakan teknik sebagai berikut :

a.    Wawancara
Tanya jawab yang dilakukan dengan informan.
b.    Observasi
Pengamatan langsung terhadap prilaku masyarakat dalam memanfaatkan pelabuhan.
c.    Dokumentasi     
Menelaah dokumen-dokumen yang ada pada instansi-instansi terkait.









BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.   Pengertian Peranan
Dalam suatu negara seperti Indonesia terdapat berbagai macam organisasi baik organisasi  pemerintah maupun organisasi swasta untuk mengarahkan rakyat dalam negara, pemerintah harus menyediakan berbagai fasilitas sehingga dengan usaha  ini menyebabkan pemerintah turut campur tangan dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia ditemukan bahwa :
“Peranan adala bagian dari tugas yang harus di selesaikan”.
A. Carel Lawalata (1980, hal. 93) bahwa :
“Peranan adalah suatu yang menjadi bagian atau menunjang peranan pimpinan terutama dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa”.

Dengan demikian peranan lebih bermakna kepada suatu tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seorang atau sekelompok orang dan selanjutnya dari pelaksanaan itu harus ditanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya.
Dari pengertian tersebut di atas jika dikaitkan dengan fungsi       dari instansi pelabuhan yang merupakan pengelolah pelabuhan,          serta penyediaan jasa pelayaran dan kepelabuhanan, maka       pelabuhan Labuhan Lombok mempunyai peranan dan tanggung jawab          yang menentukan tentang terselenggaranya kegiatan operasional terhadap penumpang, kendaraan dan muatan di pelabuhan secara aman dan tertib serta biayanya dapat dijangkau.
B.   Pengertian Penyelenggara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia penyelenggara mempunyai arti pelakasana, perbuatan, proses, penunaian, pengaturan.
Menurut DR. Vismaia bahwa :
kata Penyelenggara dapat di artikan sebagai sistem dalam suatu rangkaian kegiatan, yang di dalamnya terkandung berbagai aspek yang saling menunjang demi terlaksananya kegiatan tersebut.

C.   Pelabuhan
1.   Pengertian Pelabuhan
Dalam rangka memperlancar arus barang, penumpang dan hewan dalam suatu angkutan laut maka perlu adanya prasarana dan fasilitas yang perlu diperhitungkan yaitu tersedianya pelabuhan sebagai terminal kapal untuk melaksanakan bongkar muat barang, hewan dan menaikan serta menurunkan penumpang atau sebagai titik terminal dimana pelayaran dimulai dan berakhir. Dengan  demikian peranan pelabuhan adalah merupakan hal yang sangat penting untuk kelancaran angkutan laut.
Menurut  Undang-Undang Republik Indonesia  No. 17 Tahun 2008 tentang Kepelabuhanan  yang mana disebutkan bahwa :
“Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan perusahan yang digunakan sebagai  tempat kapal bersandar, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayanan dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi”.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pelabuhan sebagai tempat berlabuhnya suatu kapal guna menaikkan dan menurunkan penumpang, hewan dan barang dan pelabuhan juga merupakan titik sentral yang sangat vital dalam memperlancar arus barang dan jasa. Jadi pelabuhan adalah sebagai tumpuan tatanan kegiatan ekonomi dan kegiatan pemerintah merupakan sarana untuk menyelenggarakan pelayanan jasa kepelabuhanan dalam menunjang penyelenggara angkutan laut.
2.   Jenis dan Fungsi Pelabuhan
Adapun jenis-jenis pelabuhan dapat dibagi menurut :
a)     Pelabuhan yang belum di usahakan
Adalah : pelabuhan yang di gunakan untuk istansi-instansi tertentu yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat khusus. Misalnya pelabuhan pertamina
b)      Pelabuhan yang di usahakan
    Adalah : pelabuhan yang di lengkapi dengan alat-alat bongkar muat dan di lengkapi dengan instansi–intansi yang bertugas untuk melakukan pengoperasian di pelabuhan tersebut di bawah naungan pemeritah setempat .
3.    Sarana dan Prasarana Pelabuhan
a.    Alur Pelayaran
Adalah :areal lintasan kapal yang akan masuk dan keluar kolam Pelabuhan.Besarnya kedalaman alur pelayaran biasa di tentukan berdasarkan formula:1,1 draf kapal penuh + 1m,sedang untuk lebarnya dapat diestiminasi bila satu jalur minimal kapal 4,5 lebar sedangkan bila dua jalur minimal 7,6 lebar kapal.
b.   Kolam Pelayaran
Merupakan tempat dimana kapal dapat berlabuh dengan aman untuk B/M barang dengan kedalaman sekitar 1,1 draf kapal penuh.
c.   Penahan Gelombang
Merupakan bagunan yang digunakan untuk melindungi daerah perairan dari gangguan gelombang.
4.    Sarana Pelabuhan Daratan
a.   Dermaga
Bangunan Pelabuhan yang digunakan untuk merapat dan menambat kapal yang melakukan B/M barang dan naik turunnya penumpang.
b.   Gudang
Bangunan pelabuhan digunakan untuk fasilitas penumpukan dan penyimpanan dengan kondisi tertutup dengan lokasi jauh ke sisi darat.
Pengertian lebih detail menjelaskan bahwa Gudang adalah Bangunan yang di gunakan untuk menyimpan barang-barang berasal dari kapal atau yang akan dimuat ke kapal.
c.   Terminal
Suatu tempat menampung kegiatan yang berhubungan dengan transportasi. Di dalam terminal terdapat kegiatan turun naik dan bongkar muat baik barang, penumpang atau peti kemas yang selanjutnya akan di pindakan ke tempat tujuhan.
Secara fungsional terminal mempermudah pelayanan, pengaturan dan pengawasan kegiatan bongkar muat dan turun naik barang,penumpang,maupun petikemas. Proses tersebut menyebabkan adanya pemustaan kegiatan transportasi di dalam terminal.
d.   Jalan
Suatu lintasan dapat dilalui oleh kendaran maupun pejalan kaki yang menghubungkan suatu tempat ke tempat yang lain.Jalan ini harus disusun dengan konstuksi tertentu sehingga dapat menahan beban dan kecepatan kendaraan yang direncanakan.
Untuk melancarkan kegiatan perpindahan kendaraan yang pada akhirnya akan melancarkan kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan.
e.   Lapangan Penumpukan
Suatu bangunan atau tempat yang luas yang terletak dekat dermaga yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang akan dimuat atau setelah bongkar dari kapal atau untuk fasilitas penumpukan dan penyimpanan dengan kondisi terbuka dengan lokasi jauh ke sisi darat.Lapangan penumpukan harus sehingga dapat menerima beban yang berat dari barang yang ditampungnya.
Lapangan penumpukan berfungsi untuk menyimpan barang-barang berat dan besar serta mempunyai ketahanan terhadap panas matahari dan hujan.  






BAB III
DESKRIPSI LOKASI PRAKTEK
A.   Sejarah Singkat Pelabuhan kayangan
Secara historis, Pelabuhan kayangan terletak di wilayah, yakni di wilayah kampung baru yang merupakan pelabuhan sejak dari konstruksi besi dengan lantai dermaga  dari kayu.kapal-kapal yang datang hanya bisa berlabuh di perairan pelabuhan kayangan dan kegiatan bongkar muat serta Embarkasi Debarkasi. Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia kapal yang beroperasi di pelabuhan adalah kapal milik Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP). ke Kawasan kayangan-poto tano Sejalan dengan meningkatnya arus lalu lintas kapal barang dan penumpang di pelabuhan kayangan, maka pemerintah Orde Baru membangun Dermaga dan Fasilitas Pelayaran lainnya yang mulai dibangun pada tahun 1968 dan selesai pada tahun 1977. Pada tahun itu Instansi dengan pengusaha jasa pelabuhan yang menempati pelabuhan kayangan ini di daerah dengan penduduk setempat  dikenal dengan Pelabuhan kayangan, Sejak 1978 seluruh instansi (Syahbandar dan Navigasi) menempati kantor baru di Pelabuhan kayangan kabupaten Lombok timur hingga sekarang.
B.   Struktur Organisasi dan Tata Kerja
  Dalam upaya meningkatkan dan memperlancar kegiatan kerja, maka Kantor Unit Penyelenggra Pelabuhan labuhan lombok sebagai suatu sistem antara fungsi yang ada didalamnya yang mempunyai hubungan kerja dan bertanggung  jawab pada bagian-bagiannya sesuai dengan pembagian tugas.
Sebelum penulis menguraikan tata kerja dan struktur organisasi, terlebih dahulu penulis menguraikan pengertian dari organisasi.
Organisasi dapat diartikan sebagai wadah tempat orang-orang berkumpul, bekerja sama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam hal memanfaatkan sumber daya materi maupun nonmateri sarana dan prasarana, dan data yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mecapai tujuan organisasi
Struktur organisasi merupakan salah satu unsur penting, khususnya kegiatan operasional suatu lembaga atau instansi dimana dengan adanya struktur organisasi pelaksanaan kegiatan menggerakkan suatu lembaga atau instansi untuk mencapai suatu tujuan kerja yang produktif dangan memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan bersama.
  Yudanto berpendapat bahwa :
Struktur organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian dan posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan suatu kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan diinginkan.

   Jadi untuk menjalankan pekerjaan yang dilakukan, maka diperlukan struktur serta sumber daya demi meningkatkan produktifitas, serta struktur dapat digunakan untuk mengelompokkan pekerjaan lebih jelas.
  Dalam menjalankan suatu organisasi, seorang atasan harus mengetahui bagaimana cara mempengaruhi bawahannya dengan baik artinya tidak menimbulkan adanya suatu reaksi kearah negatif antara bawahan dan atasan. Atasan yang baik adalah atasan yang mampu memberikan masa depan yang lebih baik, memberi semangat, bertanggung jawab pada setiap persoalan, meminta dan menerima saran serta kritik untuk memberi petunjuk-petunjuk lain dalam meningkatkan kwalitas kerja.



                                                








(Berdasarkan KM.62 Tahun 2010)


KEPALA KANTOR
RADJAB MUHARAM


 


                                                             








 







                            
WILKER LABUHAN HAJI
1.        SUDIRMAN, SH



 




 (1) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur
Jenderal Perhubungan Laut.
(2) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan dipimpin oleh seorang Kepala.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran pada pelabuhan, serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum diusahakan secara komersial. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
a.   Penyiapan bahan penyusunan rencana induk pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan;
b.   Penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam            pelabuhan, alur pelayaran, dan sarana bantu navigasi pelayaran;
c.   Penjaminan kelancaran arus barang, penumpang dan hewan;
e.   Pengaturan, pengendalian, dan pengawasan usaha jasa terkait dengan kepelabuhanan dan angkutan di perairan;
f.    Penyediaan fasilitas pelabuhan dan jasa pemanduan dan penundaan;
g.  Penyiapan bahan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran; dan
h.  Pengelolaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan masyarakat.
Kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III terdiri atas:
1.    Petugas Tata Usaha;
2.    Petugas Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa;
3.    Petugas Fasilitas Pelabuhan dan Ketertiban; dan
4.    Petugas Kesyahbandaran.
(1)   Petugas Tata Usaha mempunyai tugas melakukan melakukan kegiatan keuangan, kepegawaian dan umum,hukum dan hubungan masyarakat serta pelaporan di lingkungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan.
Rincian tugas :
a)      Mengendalikan jalannya administrasi dan operasional perkantoran
b)      Melakukan urusan kepegawaian dan keuangan
c)      Mengendalikan tata tertib dan kebersihan kantor
d)      Menyusun data laporan statistic
e)      Menyusun laporan tahunan
(2)   Petugas Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa mempunyai tugas melakukan kegiatan penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur pelayaran, dan sarana bantu navigasi pelayaran, penjaminan kelancaran arus barang, penumpang dan hewan, penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan dan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan usaha jasa terkait dengan kepelabuhanan dan angkutan di perairan.
Rincian tugas :
a)    Melakukan penelitian kendaraan lalu lintas angkutan laut, kegiatan penunjang angkutan laut
b)    Melakukan bimbingan terhadap Tenaga Kerja Bongkar Muat
c)    Melekukan pangawasan keselamatan
d)    Melakukan pemantauan jasa operasional dan kinerja pelabuhan
e)    Mencatat kadatangan dan keberangkatan kapal
(3) Petugas Fasilitas Pelabuhan dan Ketertiban mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana induk pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan, penyediaan fasilitas pelabuhan dan jasa pemanduan dan penundaan, penjaminan keamanan dan ketertiban di pelabuhan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan.
Rincian tugas :
a)      Melakukan pengawasan tertib Bandar
b)      Pengusutan kecelakaan kapal, bantuan SAR Laut, pengamanan dan penegakan peraturan perundang-undangan
(4) Petugas Kesyahbandaran mempunyai tugas melakukan-melakukan penyiapan bahan pengawasan keselamatan dan keamanan
Rincian tugas :
a)  Malakukan pengawasan terhadap kapal yang masuk dan keluar di pelabuhan
b)  Melakukan registrasi kapal yang masuk di pelabuhan
c)  Membuat laporan kesyahbandaran
d)  Menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
e)  Mengawasi kegiatan bongkar muat barang berbahaya
f)    Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan laut

C.   Instansi Terkait
Sebagaimana kita ketahui, bahwa pelabuhan merupakan daerah lingkungan kerja dimana berbagai macam kegiatan berlangsung, dan berbagai kepentingan saling berhadapan satu sama lain, maka untuk kelancaran kegiatan tersebut perlu adanya instansi pemerintah dalam menangani kegiatan tersebut.
 Untuk mengetahui secara terperinci tugas-tugas instansi pemerintah yang ada di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.    Unsur organik Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
a.    Kesyahbandaran, mempunyai tugas :
1.    Melaksanakan Pengawasan terhadap kunjungan keberangkatan kapal dan arus penumpang yang akan turun dan naik kapal.
2.    Melaksanakan pengawasan tertib Bandar.
3.    Melaksanakan pengawasan bongkar muat barang berbahaya dan bunker di pelabuhan.
4.    Mengadakan pengawasan terhadap pengawakan kapal.
5.    Melaksanakan pengukuran kapal.
6.    Melaksanakan pendaftaran kapal, pencatatan kapal serta penyerahan surat kebengsaan kapal.
b.    Lalu Lintas Angkutan Laut, mempunyai tugas :
1.    Melaksanakan monitoring di lapangan terhadap kegiatan bongkar muat dan angkutan terminal.
2.    Meningkatkan produktifitas kerja untuk mencapai target yang ditetapkan.
c.    Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), mempunyai tugas :
1.    Pengamanan dan penertiban pelabuhan
2.    Pengamanan dan penertiban kolam Bandar
3.    Pencegahan bahaya kebakaran (PBK)
4.    Pengamanan tertutup (Pamtu / penyelidik)
5.    Memberikan pelayanan bongkar muat melalui Divisi usaha Terminal (PBM)
2.    KPPP ( KP3 ), tugasnya :
1.    Meningkatkan daya deteksi dini terhadap bentuk gangguan berupa tindak kejahatan dan upaya peningkatan Polisi ( Polri ) secara fisik ditengah-tengah masyarakat.
2.    Melaksanakan operasi rutin dan operasi khusus kepolisian terpadu dengan aparat lainnya untuk membantu Adpel dalam rangka menjamin kelancaran arus barang, penupang, hewan dari dan ke pelabuhan
3.    Karantina terbagi menjadi :
1.    Karantina Hewan, tugasnya :
a)      Mencegah meluasnya penyakit hewan menular dari suatu wilayah lain didalam wilayah Republik Indonesia
b)      Mengadaka pemeriksaan terhadap komoditas wajib periksa karantina, dan sertifikat serta melaksanakan tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
2.    Karantina Kesehatan Pelabuhan, tugasnya :
a)      Pemeriksaan kapal dalam karantina (yang berasal dari pelabuhan luar negeri)
b)      Pemeriksaan kapal dalam rangka penerbitan sertifikat bebas hapus tikus (DEC)
c)      Melaksanakan Fumigasi hapus tikus (DC)
d)      Pemberian buku kesehatan kapal
e)      Pengamanan penyakit menular diatas kapal

D.   Fasilitas yang Dimiliki
a.    Fasilitas apron dermaga sebagai tempat kegiatan bongkar muat barang, hewan, naik dan turun penumpang terdiri dari:
1)    Dermaga penumpang (terminal penyebrangan kayangan)
a)        Panjang                        =  100 meter
b)        Lebar                             =  10 meter
c)        Kedalaman                  =  5 meter – 20 meter
2)    Dermaga kapal barang
a)        Panjang                        =  140 meter
b)        Lebar                             =  10 meter
c)        Kedalaman                  =  5 meter – 20 meter
3)    Dermaga rakyat (pelabuhan perikanan)
a)        Panjang                        =  50 meter
b)        Lebar                             =  5 meter
c)        Kedalaman                  =  5 meter – 10 meter
b.    Fasilitas gudang
Dipelabuhan Labuhan Lombok terdapat sebuah gudang penumpukan seluas kurang lebih 100 meter2.

c.    Alur pelabuhan
1)    Panjang                                       =  2000
2)    Lebar                                            =  20.000
3)    Kedalaman                                 =  5 LWS
Alur masuk arus ditandai dengan sarana bantu Navigasi yang lengkap baik siang maupun malam hari.
d.    Daerah kerja
Luas daerah kerja Pelabuhan labuhan Lombok yaitu 2.509 hektar.
e.    Daerah Perairan
Untuk menunjang dan memperlancar kegiatan di Pelabuhan Labuhan Lombok mempunyai daerah perairan seluas 23.000 hektar.
f.     Kolam Pelabuhan
Untuk memperlancar proese kedatangan/keberangkatan kapal-kapal dari dan kepelabuhan Labuhab Lombok  mempunyai kolam pelabuhan 
seluas 2.000 hektar. Endapan rata-rata adalah berlumpur, berpasir, dan berkarang.
g.    Daerah kepentingan
Luas daerah kepentingan yang meliputi semua daerah yang berhubungan dengan kegiatan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Labuhan Lombok seluas 60.000 hektar

h.    Fasilitas bongkar/muat
Kegiatan bongkar dan muat dari dan ke kapal-kapal di Pelabuhan Labuhan Lombok masih dilakukan oleh tenaga kerja bongkar muat yang berjumlah 125 orang. 100 orang tenaga kerja aktif dan 25 orang kerja cadangan dan akan membantu kegiatan bongkar muat jika kegiatan melebihi target target bongkaran yang terjadi karena banyaknya kapal yang melakukan bongkar muat tersebut. Tenaga kerja bongkar muat tersebut terdiri dari 4 kelompok dan dalam 1 gangnya terdiri dari 25 orang, dan kegiatan bongkar muat juga menggunakan truck loasing.









BAB IV
PEMBAHASAN DAN PEMECAHAN MASALAH
A.   Peranan Unit Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Dalam Pengembangan Pelabuhan Di Lombok Timur
Dalam hakekatnya pelabuhan merupakan terminal bagi intra dan antar moda transportasi yang perlu dikembangkan sehingga seluruh wilayah di indonesia ini maju dan berkembang akan tetapi tidak mungkin bagi pemerintah untuk membangun diseluruh pulau di indonesia dalam waktu yang bersamaan,butuh waktu dan kriteria-kriteria sebuah pelabuhan yang akan dibangun serta letak strategisnya yang terjangkau bagi dunia internasional, namun upaya pengembangan pelabuhan terus dikembangkan bagi daerah-daerah terpencil secara bertahap dan yang lebih penting lagi usaha-usaha orang-orang yang ada didalam pelabuhan itu sendiri untuk maju sangat dibutuhkan.
Sebagai pintu gerbang kedua pelabuhan labuhan lombok dalam menyongsong era globalisasi perdagangan maka pembangunan dan pengembangan pelabuhan terus diarahkan secara bertahap melalui penambahan sarana dan prasarana, peningkatan mutu sistem dan ketetapan waktu pelayanan untuk kelancaran angkutan laut dikawasan kantor unit penyelenggara pelabuhan labuhan lombok. Selain itu juga berperan dalam :
a.    Menunjang keselamatan kapal, barang dan penumpang.
b.    Menunjang kelancaran, ketertiban dan keamanan pelayaran.
      Sebagai aplikasi pelaksanaan tugas di lapangan khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum keselamatan pelayaran dan kelancaran pelayaran angkutan laut termasuk keamanan/ketertiban pelabuhan dan perairan bandar maka telah ditetapkan antara lain:
1.    penyempurnaan prosedur tetap (protap) pelayanan kapal saat kedatangan dan sebelum keberangkatannya.
2.    Penyempurnaan memorandum pemeriksaan dokumen dan fisik saat kedatangan dan keberngkatan kapal (in/out Clereance).
3.    Penempatan petugas piket tertib bandar, keamanan pelabuhan, emberkasi/debarkasi penumpang di pelabuhan laut dan penyeberangan.
4.    Tim pelayanan, pengawasan/pengendalian kegiatan bongkar muat diluar perairan pelabuhan.
5.    Pengaturan pemakaian fasilitas tambahan (dermaga) sesuai prioritas pelayanan terhadap pemakaian jasa tambatan.
6.    Kesepakatan bersama antara penyedia dan pengawas jasa bongkar muat tentang besarnya upah tenaga Bongkar/Muat secara borongan ton/m3.
untuk keterpaduan pelayanan dalam mendukung kelancaran angkutan laut yang merupakan tugas pokok Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan labuhan lombok dengan instansi terkait:
1.      Rapat koordinasi dengan instansi terkait di Pelabuhan labuhan lombok, kesehatan pelabuhan, PT. ASDP, Pol. Airud, KP3, Kehutanan dan lain-lain.
2.      Rapat-rapat pembinaan kepada semua perusahaan-perusahaan pelayaran rakyat dan penunjang angkutan laut (PAL)
3.      Rapat-rapat pembinaan terhadap tenaga kerja bongkar muat (TKBM)
4.      Rapat-rapat pembinaan bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai terhadap nelayan setempat dalam rangka ruang lingkup wilayah kerja dan lain-lain.
Usaha-usaha untuk pengembangan pelabuhan yang dilakukan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan labuhan lombok antara lain:
1.      Pembinaan Pegawai
Penempatan pegawai untuk mengisi lowongan kerja pada satker-satker dan pos-pos kerja dalam wilayah operasional Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III labuhan lombok, agar kegiatan-kegiatan pelayanan terhadap kapal-kapal yang berlabuh serta bongkar/muat barang dapat berjalan dengan lancar, akan tetapi jumlah personil yang mengisi lowongan kerja masih kurang.
Dengan adanya Undang-undang Nomor 22 dan Undang-undang Nomor 25 ”Tentang Otonomi Daerah” Beberapa satker dan posker dalam wilayah kerja kantor Unit Penyelenggara pelabuhan  kelas III labuhan lombok telah diserah terimakan dari departemen perhubungan kepada pemerintah Daerah TK I, selanjutnya diserahkan kepada Pemda TK II, seperti satker tanjung luar lombok timur. Yang berdasarkan pada surat edaran Menteri Nomor 21 dan SE. 22 tahun 2000.
2.    Sumber Daya Manusia (SDM)
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III labuhan lombok telah mengusulkan ke pusat untuk agar pegawainya mendapatkan pendidikan melalui Diklat Jenjang Tekhnisdan Fungsional karena masih banyak pegawai yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan kursus dan Diklat Perjenjangan Fungsional yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, seperti mengikuti pendidikan kursus dibidang kesyahbandaran karena SDM yang jumlahnya terbatas dalam kemampuan dibidang kesyahbandaran, nautis dan teknis perkapalan masih kurang dan pendidikan PPNS agar jika terjadi kasus-kasus pelanggaran perhubungan laut dapat ditangani serta memberikan kesmpatan kepada pegawai untuk mengikuti diklat KPLP agar pegawai yang mempunyai kualifikasi atau tenaga terdidik dapat menjangkau wilayah kerja dan sesuai dengan kebutuhan.


B.   Hambatan dalam pelaksanaan pengembangan pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok
Sistem dan prosedur pelayanan kepelabuhanan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan labuhan lombok yang telah dilaksanankan dangan ketentuan-ketentuan yang berlaku diaplikasikan dalam bentuk Protap-protap dan surat Edaran sebgai wujud hasil rapat-rapat koordinasi yang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan setempat.
Aktivitas dan kinerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Labuhan Lombok sampai saat inimmasih sangat dipengaruhi oleh tingkat produktifitas dan konsumtifitas daerah hiterlandnya disamping ketersediaan sarana dan prasarana kepelabuhanan masih terbatas.
1.    Utilisasi Fasilitas
Tingkat penggunaan sarana dan prasarana di Pelabuhan labuhan lombok dan satker-satker dalam periode Januari-Desember 2011dapat diuraikan:
a.    penggunaan fasilitas tambatan/dermaga di pelabuhan labuhan lombok dilakukan kapal-kapal niaga dan kapal-kapal pelayaran rakyat dengan prinsip pelayaran “first come and first service” (dengan demikian rupa sesuai dengan urutan kedatangan kapal), serta memperhatikan segala prioritas terhadap kapal-kapal yang perlu mendapatkan pelayanan yang lebih cepat.
b.    gudang lapangan penumpukan tingkat pemakaiannya masih relatif kecil karena para pemakai jasa/pemilik barang mengutamakan menggunakan truck loassing.
c.     pemakaian terminal penumpang pelabuhan labuhan lombok oleh para penumpang kapal 90% menggunakan fasilitas terminal penumpang.
2.   Kesyahbandaran
Kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan kelancaran angkutan laut belum berarti dapat mengabaikan faktor keselamatan kapal dan pelayaran. pengawasan pelayanan kesyahbandaran ditingkatkan melalui pengetahuan pengawasan dan pemeriksaan pada saat kedatangan kapal (in clearence) dan sebelum keberangkatan kapal ( Out clearence ) baik dari segi dokumen maupun fisik kapal dan awak kapalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pula pengamatan kondisi nautis, teknis dan radio kapal selama kapal beradapelabuhan sebagai pelaksanaan fungsi “ port stade control “ .
Pengawasan dan pemeriksaan juga dilakukan terhadap kapal-kapal penyebrangan khayangan – poto tano yang beroperasi 24 jam yang dilaksanakan dengan menempatkan petugas-petugas pada pelabuhan  tersebut.

3.    Keamanan dan Ketertiban Pelabuhan
Keamanan dan ketertiban perairan pelabuhan terus ditingkatkan melalui patroli di perairan pelabuhan berkoordinasi dengan Angkatan Laut dan Polisi Airud serta peningkatan penjagaan/pengawasan pada pos-pos masuk/keluar dan pada posisi rawan dalam daerah kerja pelabuhan dan berkoordinasi dengan KP3.
C.   Perencanaan dalam proses pengembangan pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok
1.    Pembinaan dock / Galangan Kapal
Di Pelabuhan labuhan lombok belum ada perusahaan dock/galangan kapal yang beroperasi, pelaksanaan perawatan kapal (docking) ataupun pembangunan kapal baru /perombakan selama ini dilakukan sendiri oleh pemilik kapal secara tradisional khususnya pelayaran rakyat,namun tetap di bawah pengawasan syahbandar.
2.    Pembinaan Perusahan Pelayaran dan Penunjang Angkutan Laut
Pembinaan perusahaan rakyat dan penunjang angkutan laut (PAL) di arahkan pada pemenuhan persyaratan administrasi  terhadap legalitas pengoperasianya dan pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.    Pembinaan Pelabuhan khusus/Dermaga khusus
a.   Pelabuhan khusus/Dermaga khusus yang bergerak di bidang perikanan yang di kelola oleh Pelabuhan Perikanan (Dirjen Perikanan Departemen Pertanian) dan pembudidayaan yang di kelola oleh swasta.
b.   Pelabuhan khusus/Dermaga khusus yang bergerak dibidang pertambangan emas yang dikelola oleh PT New mont Nusa Tenggara di Benete yang masih beroperasi sampai saat ini.
c.   Pembinaan terhadap Pelabuhan khusus/Dermaga khusus diserahkan pada kewajiban-kewajiban operasional yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d.   Nama-nama Pelabuhan khusus/Dermaga khusus di wilayah KUPP labuhan lombok sebagai berikut:
1)   PT.Newmont Nusa Tenggara.
2)   Pelabuhan Perikanan Pantai lombok
3)   Pelabuhan TPI Tanjung luar 
4)   PT. Budi Daya Mutiara Indonesia
4.    Pengembangan bidang pengusahaan
Pengembangan pelabuhan labuhan lombok diarahkan kepada kegiatan pelabuhan antara lain:
a.)  Optimalisasi Pemakaian Gudang Pelabuhan
Peningkatan pengamanan pelabuhan dengan melibatkan unsur KP3 yang ada di pelabuhan.
b.)  Pengawasan Keselamatan Kapal
Kesadaran para pemilik kapal/operator kapal untuk menjamin kelaikan dan keselamatan kapal dalam pelayaran masih kurang dipenuhi oleh karena itu guna menjamin keselamatan kapal dan kelaiakan kapal pelayaran yang ada dipelabuhan labuhan lombok pengawasan dan pemeriksaan kapal secara teknis , nautis dilakukan oleh MI (Marine Inspectorat) sebagai bahan pertimbangan pemberian legalitas pengoperasian kapal yang didatangkan  dari  otoritas pelabuhan lembar dan 3 (tiga) pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan yang diusulkan mengikuti pendidikan MI. 
5.    Arus pengguna jasa
Dari segi operasional Pelabuhan labuhan lombok yang sekaligus merupakan pintu gerbang kedua setelah pelabuhan lembar, khususnya di pulau lombok, baik untuk muatan antar pulau maupun antar provinsi sudah menampakan peningkatan performa pelabuhan secara nyata. Arus kunjungan kapal yang terus meningkat sangat diharapkan terus berkembang dan dapat memenuhi kebiutuhan masyarakat setempat khususnya didaerah lombok dan perkembangan kunjungnan kapal tersebut dapat meningkatkan kegiatan kepelabuhanan dan dapat meramaikan daerah lombok timur agar mampu menopang perkembangan ekonomi dan perdagangan di masa yang akan datang. Berikut ini data kunjungan kapal :
DATA OPERASIONAL PELABUHAN LABUHAN LOMBOK

PERIODE TAHUN 2011













NO
Bulan
Kunjungan Kapal
Perdagangan Dalam Negeri (Ton/M3)
Perdagangan Luar Negeri (Ton/M3)
Naik turun Penumpang

Dalam Negeri
Luar Negeri
Bongkar
Muat
Bongkar
Muat
Naik
Turun

Call
GT
Call
GT

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12














A.
Pelabuhan Induk












Labuhan Lombok












Januari
20
2,294
-
-
3,752
-
-
-
38
12


Pebruari
22
3,050
-
-
3,399
-
-
-
38
-


Maret
30
2,996
-
-
2,635
-
-
-
275
82


April
37
3,816
-
-
3,494
-
-
-
298
43


Mei
26
2,829
-
-
2,633
-
-
-
266
133


Juni
35
3,070
-
-
2,422
-
-
-
365
125


Juli
32
1,853
-
-
1,529
-
-
-
581
293


Agustus
42
4,515
-
-
3,279
-
-
-
560
535


September
40
3,046
-
-
3,275
-
-
-
377
213


Oktober
45
2,108
-
-
3,801
-
-
-
457
148


Nopember
40
3,136
-
-
4,136
-
-
-
344
143


Desember
30
1,732
-
-
3,394
-
-
-
269
91


JUMLAH
399
34,445
-
-
37,749
-
-
-
3,868
1,818

Sumber : Laporan tahunan KUPP Labuhan Lombok Tahun  2011 




















   



REKAPITULASI KEGIATAN BONGKAR MUAT BARANG DAN TURUN NAIK PENUMPANG
DI PELABUHAN PENYEBERANGAN KHAYANGAN TAHUN  2011
LINTASAN KHAYANGAN - POTOTANO















No.
Bulan
GT
Call
Bongkar
M u a t
Ket
Pnp              (Org)
Roda 4 (Unit)
Roda 2 (Unit)
Barang (Ton/M3)
Hewan (Ekor)
Pnp              (Org)
Roda 4 (Unit)
Roda 2 (Unit)
Barang (Ton/M3)
Hewan (Ekor)















1
Januari
7,365
956
82,594
7,468
7,544
29,546
271
83,063
7,377
7,517
30,864
-
-
2
Pebruari
6,129
746
62,275
5,757
6,623
31,205
56
61,232
5,898
6,592
26,981
-
-
3
Maret
5,607
855
46,342
5,487
4,109
38,624
140
53,842
5,576
4,398
38,535
-
-
4
April
6,700
878
62,334
6,478
5,626
28,066
69
62,447
6,442
5,719
39,315
-
-
5
Mei
7,518
927
52,210
5,888
5,564
38,757
210
51,807
5,952
5,607
32,309
-
-
6
Juni
7,920
861
73,147
6,922
6,057
35,808
103
70,695
6,604
6,358
36,563
-
-
7
Juli
6,829
916
84,678
9,009
7,734
39,905
88
84,666
8,941
7,846
40,243
-
-
8
Agustus
7,149
947
85,599
8,040
6,663
34,215
154
84,883
8,077
6,619
34,585
-
-
9
September
7,204
911
86,715
8,552
7,383
47,342
26
86,505
8,534
7,371
46,015
-
-
10
Oktober
7,685
946
104,200
10,615
9,901
50,096
290
104,298
10,540
9,921
46,630
-
-
11
Nopember
7,149
889
91,514
8,467
7,258
36,743
130
90,625
8,400
7,415
36,893
-
-
12
Desember
6,974
893
71,692
7,058
6,759
34,442
168
71,676
6,855
6,856
34,011
-
-






























Jumlah
84,229
10,725
903,300
89,741
81,221
444,749
1,705
905,739
89,196
82,219
442,944
-
-





















































Sumber : Laporan tahunan KUPP Labuhan Lombok Tahun  2011











BAB V
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Berdasarkan uraian dari pembahasan dan analisa pada bab-bab sebelumnya maka ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.    Betapa pentingnya peranan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan  dalam pengembangan pelabuhan labuhan Lombok.
2.    Penyelenggaraan tugas pokok kantor unit penyelenggara pelabuhan  labuhan Lombok untuk keterpaduan pelayanan dalam mendukung kelancaran angkutan laut khususnya yang berkaitan dengan peranan penegakan hukum keselamatan pelayaran termasuk keamanan / ketertiban pelabuhan dan perairan,telah dilaksanakan dengan baik dengan bantuan instansi terkait  dan untuk pengembangan pelabuhan di masa yang akan datang telah di usulkan agar pegawai yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan kursus dan diklat penjenjangan funsional sesuai dengan bidangnya masing-masing agar jika terjadi kasus-kasus pelanggaran perhubungan laut dapat diselesaikan.
3.    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan membentuk satu wadah persatuan perusahaan pelayaran dengan anggota semua perusahaan pelayaran dan untuk mengantipikasi arus bongkar muat yang semakin meningkat diharapkan dapat memnuhi kebutuhan masyarakat setempat sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan perdagangan di daerah Lombok timur khususnya.

B.   Saran
Peranan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok di Lombok Timur dalam rangka peningkatan pelabuhan demi kelancaran muat barang, melonjaknya arus penumpang, dan peningkatan pembangunan, dimana pelabuhan sebagai gerbang perekonomian, maka dipandang perlu mengemukan saran-saran sebagai berikut:
1.    Perlu menambah fasilitas-fasilitas yang guna meningkatkan perekonomian  khususnya di pelabuhan Labuhan Lombok.
2.    Perlu diadakan penambahan pegawai untuk mengisi lowongan kerja pada satuan kerja-satuan kerja dan pos-pos kerja dalam wilayah operasional kantor unit penyelenggara pelabuhan labuhan Lombok, agar kegiatan-kegiatan pelayaran terhadap kapal-kapal yang berlabuh serta bongkar muat barang dapat berjalan lancar.
3.    Perlu diadakan pengerukan terhadap alur pelayaran yang dangkal, agar kapal-kapal beroperasi dengan lancar dan penambahan alat atau fasilitas-fasilitas yang mendukung bagi keselamatan pelayaran.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar